Selasa, 25 Agustus 2015

CARA MENJADI ISTRI YANG BAIK BAGI ISLAM

CARA MENJADI ISTRI YANG BAIK BAGI ISLAM

 agen poker online terpacaya
Sebuah pepatah mengatakan bahwa perhiasan yang paling indah adalah wanita solehah. Dengan begitu, sudah jelas bahwa kata “solehah” lah yang harus melekat pada ibu bila ingin menjadi istri dan ibu rumah tanggan yang baik. Cara menjadi istri yang baik menurut islam adalah dimulai dengan kata solehah ini. Selanjutnya, cara menjadi istri yang baik dalam islam adalah “pretelan” dari istilah solehah tersebut karena banyak lagi variabelnya. Berikut ini adalah Cara Menjadi Istri dan Ibu Rumah Tangga yang sabar, baik, bijak, dan hebat menurut islam.


1. Patuh dan taat kepada suaminya.

Ini berarti apapun gelar dan titel yang ibu miliki, tidak harus menjadikan alasan untuk tidak patuh terhadap suami. Hal tersebut merupakan cara menjadi istri yang baik menurut agama islam. Namun, yang menjadi perhatian di sini juga adalah patuh terhadap batasan batasan yang ada dalam agama, tidak lantas jor joran dan kebablasan.


Perintah taat kepada suami, dinyatakan Allah:
“Laki-laki adalah pemimpin atas perempuan-perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki] atas sebagian yang lain [perempuan] dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka [laki-laki] nafkahkan dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh ialah yang taat lagi memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana Allah telah memelihara dirinya."

Bandar Domino QQ Online


2. Penuh kasih sayang selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)


3. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1. (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)


4. Tidak memberikan Kemaluannya kecuali kepada suaminya.

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (an-Nuur: 2-3).

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa': 32)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (al-Mumtahanah: 12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar